Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, Petugas Gabungan Cek Urine Pengunjung

Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, Petugas Gabungan Cek Urine Pengunjung

PEKANBARU--Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP serta personel Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (26/2) dinihari.

Tim yang dipimpin Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo didampingi Kasat Narkoba, AKP Bagus Faria menyisir delapan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. 

Mereka menyasar MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin serta Sago Pub and KTV. 

Petugas memeriksa setiap ruangan yang berisi pengunjung guna mencari keberadaan obat-obat terlarang yang diduga mungkin dibawa oleh pengunjung.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan juga pegawai tempat hiburan tersebut. 

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan, razia ini dilakukan guna cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan. Mereka juga memastikan tempat hiburan malam yang ada di kota Pekanbaru nantinya tidak beroperasi selama Ramadhan. 

"Dalam razia ini kita menghimbau kepada pengelola untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan guna menjaga keamanan dan kenyamanan saudara kita menjalankan ibadah suci Ramadan," terang AKP Bagus. 

Sementara untuk hasil razia yang digelar petugas, semua pengunjung yang di tes urine negatif menggunakan narkoba. 

"Semua pengunjung yang kita tes urine negatif menggunakan narkoba," jelas Kasat. 

Meski begitu, Kasat tetap mengatensikan kepada pihak pengelola KTV untuk tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku pengunjung serta memastikan pengunjung tidak mengonsumsi narkoba di luar lalu masuk ke dalam tempat hiburan. 

Dalam hal ini, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru bilamana nanti ada temuan THM kedapatan menyediakan narkoba, selain akan di proses pidana dan juga harus mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru.

Terhadap karyawan pun juga diedukasi untuk aktif melaporkan jika mencium aroma keberadaan narkoba ditempatnya, itu dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kita minta kepada karyawan dan pengunjung untuk menjadi agen kepolisian, jika ada penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index